PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA/BURUH DENGAN PENGUSAHA MELALUI MEDIASI (PENELITIAN DI DINAS
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dilakukan oleh pengurus serikat pekerja, berdasarkan Undang- menimbulkan perselisihan hubungan industrial karena uang pesangon merupaka hak buruh maupun melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. A. Latar Belakang. Mediasi dalam hubungan industrial adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan 9 Apr 2019 Perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) ialah 24 Okt 2017 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memiliki otoritas untuk menangani semua jenis perselisihan ketenagakerjaan. Pengadilan ini Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi yang diatur dalam Pasal 8 UU No.2 jurnal dan makalah hukum yang relevan dengan dalam website: http:// isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/1210296338_2086_652. 6. pdf. 15. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA/BURUH DENGAN PENGUSAHA MELALUI MEDIASI (PENELITIAN DI DINAS
(Studi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian. Perselisihan Hubungan Industrial). SKRIPSI. DIAJUKAN KEPADA FAKULTAS SYARIAH PEMBAHASAN. A. Penyelesaian Perselisihan Hubungan. Industrial Melalui Perundingan Bipartit. Pengertian Bipartit dalam hal ini sebagai mekanisme adalah pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. □ Perselisihan hak, kepentingan, PHK dan antar serikat pekerja dalam 1 perusahaan. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dilakukan oleh pengurus serikat pekerja, berdasarkan Undang- menimbulkan perselisihan hubungan industrial karena uang pesangon merupaka hak buruh maupun melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. A. Latar Belakang. Mediasi dalam hubungan industrial adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan
menimbulkan perselisihan hubungan industrial karena uang pesangon merupaka hak buruh maupun melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. A. Latar Belakang. Mediasi dalam hubungan industrial adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan 9 Apr 2019 Perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) ialah 24 Okt 2017 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memiliki otoritas untuk menangani semua jenis perselisihan ketenagakerjaan. Pengadilan ini Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi yang diatur dalam Pasal 8 UU No.2 jurnal dan makalah hukum yang relevan dengan dalam website: http:// isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/1210296338_2086_652. 6. pdf. 15. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA/BURUH DENGAN PENGUSAHA MELALUI MEDIASI (PENELITIAN DI DINAS A. Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Mediasi,. Konsiliasi, dan Putusan Arbitrase dalam Undang-Undang No 2 Tahun. 2004 dan
MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SECARA NON LITIGASI BERBASIS NILAI KEADILAN SOSIAL. Mashari Mashari. DOI:
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dilakukan oleh pengurus serikat pekerja, berdasarkan Undang- menimbulkan perselisihan hubungan industrial karena uang pesangon merupaka hak buruh maupun melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. A. Latar Belakang. Mediasi dalam hubungan industrial adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan 9 Apr 2019 Perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) ialah 24 Okt 2017 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memiliki otoritas untuk menangani semua jenis perselisihan ketenagakerjaan. Pengadilan ini Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi yang diatur dalam Pasal 8 UU No.2 jurnal dan makalah hukum yang relevan dengan dalam website: http:// isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/1210296338_2086_652. 6. pdf. 15. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA/BURUH DENGAN PENGUSAHA MELALUI MEDIASI (PENELITIAN DI DINAS